Senin, 21 November 2016

PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI INDONESIA DALAM ASPEK EKONOMI

I.         LATAR BELAKANG
Sumber daya manusia sangat berperan dalam menentukan kemajuan suatu negara walaupun negara mempunyai sumber daya alam yang sangat melimpah ruah tapi kalau tidak ditopang atau didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas, negara tersebut tidak akan bisa maju, maka banyak para ahli menyatakan bahwa sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor sentral dalam suatu organisasi atau dalam suatu lembaga, ataupun bangsa dan negara. Sumber daya manusia yang unggul merupakan tenaga terdidik yang mampu menjawab semua tantangan dan perubahan lingkungan dengan cepat dan tepat.
Berdasarkan kenyataan tersebut, sudah cukup untuk mendorong pakar pendidikan melakukan perbaikan sistem pendidikan nasional. “Agar lulusan sekolah mampu beradaptasi dengan perubahan dan tantangan itu, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan tentang pendidikan yang memberikan ruang yang luas bagi sekolah dan masyarakatnya untuk menentukan program dan rencana pengembangan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing” (Roesminingsih, 2006).
Pendidikan sangat berperan dalam pembangunan, baik itu dalam pembangunan sumber daya manusia, ekonomi, sosial, dan bahkan masih lebih banyak lagi peranan pendidikan dalam pembangunan masyarakat, bangsa, dan Negara. Sumanto (2008) menjelaskan bahwa “sumber daya manusia yang dilengkapi dengan ketrampilan serta kemampuan untuk berusaha sendiri merupakan modal utama bagi terciptanya pembangunan”. Oleh karena itu, pendidikan bisa dijadikan sebagai investasi untuk mendapatkan modal bagi pembangunan tersebut.
Akan tetapi proses pendidikan tidak dapat berjalan tanpa dukungan biaya yang memadai. Implikasi diberlakukannya kebijakan desentralisasi pendidikan, membuat para pengambil keputusan sering kali mengalami kesulitan dalam mendapatkan referensi tentang komponen pembiayaan pendidikan. Kebutuhan tersebut dirasakan semakin mendesak sejak dimulainya pelaksanaan otonomi daerah yang juga meliputi bidang pendidikan.
Secara kuantitatif, perkembangan pendidikan di Indonesia memang mulai diperhatikan. Hal ini terbukti dengan dinaikkannya alokasi APBN untuk pendidikan di tahun 2010 ini menjadi Rp225,2 triliun dari sebelumnya di tahun 2009 yaitu Rp 209,5 triliun (Fenroll news, 2010). Namun, hal tersebut tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan yang sepadan dengan anggaran yang telah dikeluarkan. Hal ini terbukti dengan banyaknya angka pengangguran akademik di Indonesia yaitu sebesar 4,1 juta orang (kompas, 2010).
Mengingat pentingnya peran pendidikan, maka dari itu dalam makalah ini akan membahas tentang aspek ekonomi dalam pembangunan pendidikan di Indonesia, serta upaya apa saja yang telah dilakukan pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia dalam era pembangunan seperti sekarang ini.

II.      PEMBAHASAN
1.                   Kondisi Pendidikan di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan populasi SDM cukup besar di dunia namun sayangnya secara kualitas masih lemah. Faktor lemahnya SDM di Indonesia selama ini dituding sebagai faktor yang paling mempengaruhi lemahnya kemampuan bersaing bangsa kita menghadapi era globalisasi bila dibandingkan dengan negara-negara lain. Soedijarto misalnya, dalam artikel yang disusun untuk Temu Karya Pendidikan Nasional ISPI, menyoroti lemahnya kualitas SDM Indonesia sebagai faktor yang menjadikan rentannya infrastruktur ekonomi Indonesia, seperti pengaruh depresiasi mata uang rupiah terhadap dolar yang sedemikian besar terhadap ekonomi nasional sehingga mempengaruhi hampir seluruh kehidupan sosial, ekonomi, politik, hukum, dan kebudayaan Indonesia (Soedijarto, 1998)
Lemahnya SDM Indonesia dapat terjadi disebabkan karena selain populasi penduduk yang besar, dan wilayah yang luas serta tidak meratanya penyebaran penduduk, juga sistem pendidikan yang kita miliki belum tertata dengan baik. Institusi yang seharusnya mendidik para calon-calon pemimpin bangsa justru tidak mendapatkan perhatian yang memadai dari pemerintah dan masih terjadi ketimpangan-ketimpangan. Ribuan gedung sekolah dasar tidak layak huni dan bahkan roboh. Yang menyedihkan, di Ibukota Jakarta, kota yang menjadi pusat perekonomian nasional dan ditengah-tengah ratusan gedung pencakar langit masih banyak gedung sekolah yang tidak layak huni bahkan roboh.
Jika dilihat dari indikator Human Development Index (HDI) saja, Indonesia masih sangat memprihatinkan, pada tahun 2002 nilainya 0,684 berada pada rangking 110. Pada tahun 2003 HDI Indoneia semakin memburuk menduduki peringkat 112 di bawah Vietnam (109), Thailand (74) dan Brunei Darusalam (31), Korea (30), dan Singapura (28). Selanjutnya pada tahun 2004 dan 2005 HDI Indonesia secara berturut-turut berada pada peringkat 111 dan 110. Menurut “The 2006 Global Economic Forum of Global Competiveness Index (GCI)” yang direlease World Economic Forum (WEF), daya saing global Indonesia kini berada pada posisi yang terpuruk.
Sedangkan menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai pengikut bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia. 
Makna dari data-data di atas adalah, jelas ada masalah dalam sistem pendidikan Indonesia. Ditinjau secara perspektif ideologis (prinsip) dan perspektif teknis (praktis), berbagai masalah itu dapat dikategorikan dalam dua masalah yaitu:  Pertama, masalah mendasar, yaitu kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaran sistem pendidikan.  Kedua, masalah-masalah cabang, yaitu berbagai problem yang berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraaan guru, dan sebagainya.
Ketimpangan pengembangan SDM Indonesia juga dapat terlihat dengan tingkat kualitas pendidikan yang berbeda cukup besar antara satu daerah dengan daerah lainnya, dan juga antara kota dengan desa yang mana pembangunan pendidikan dari yang paling dasar sampai dengan tingkat atas sangat terasa. Hal ini dibuktikan dengan kurangnya fasilitas pendidikan maupun guru yang mengajar di desa yang mengakibatkan tingginya angka buta huruf dan kadar penggunaan bahasa Indonesia yang masih rendah di pedesaan maupun daerah pelosok. Dengan demikian maka akan sulit bagi bangsa Indonesia untuk bisa meningkatkan kualitas hidup dan SDM-nya jika kondisi ketimpangan ini tidak diperhatikan dan diperbaiki.
Disamping itu juga, efektifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah. “Setelah praktisi pendidikan melakukan penelitian dan survey ke lapangan, salah satu penyebab rendahnya efektifitas pendidikan di Indonesia adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan” (Priraharjo, 2007). Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Jelas hal ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan efektifitas pengajaran. Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika tujuannya saja belum diketahui.
Kemudian masalah mahalnya biaya pendidikan. Banyak sekali generasi muda Indonesia yang tidak bersekolah karena keterbatasan biaya, bahkan diantara mereka ada yang berprestasi, namun tidak mampu melanjutkan prestasinya karena alasan tersebut.
Terlepas dari masalah-masalah tersebut, sebenarnya Indonesia mempunyai SDM dengan potensi yang besar, tinggal bagaimana caranya untuk memaksimalkan potensi yang ada. Sudah banyak anak-anak bangsa yang berkarya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi baik di dalam maupun di luar negeri.   

2.                   Permasalahan Pendidikan di Indonesia
Menurut Prof Dr Dodi Nandika (2005), Sekretaris Jendral Depdiknas, pada ceramahnya di depan Mahasiswa Pasca UPI Prodi Administrasi Pendidikan, mengemukakan bahwa masalah dan tantangan yang dihadapi dibidang pendidikan di Indonesia antara lain :
a.         Tingkat pendidikan masyarakat relatif rendah
b.        Dinamika perubahan struktur penduduk belum sepenuhnya terakomodasi dalam pembangunan pendidikan
c.         Kesenjangan tingkat pendidikan
d.        Good Governance yang belum berjalan secara optimal
e.         Fasilitas pelayanan pendidikan yang belum memadai dan merata
f.         Kualitas pendidikan relatif rendah dan belum mampu memenuhi kompetensi peserta didik
g.        Pendidikan tinggi masih menghadapi kendala dalam mengembangkan dan menciptakan IPTEK
h.        Manajemen pendidikan belum berjalan secara efektif dan efisien
i.          Anggaran pembangunan pendidikan belum tersedia secara memadai.
Permasalahan tersebut diatas merupakan permasalahan yang banyak dihadapi oleh negara berkembang termasuk Indonesia. Peranan pendidikan bila dikaji secara ekonomi, maka akan memberikan kontribusi terhadap peranan pemerintah dan masyarakat terhadap dampak yang akan dialami negara Indonesia dalam jangka panjang ke depan dengan kebijakan pembangunan pendidikan sebagai dasar pembangunan negara.
Dalam Renstra Depdiknas tahun 2005-2009, peningkatan peran pendidikan ditekankan pada upaya: Pertama, Perluasan dan Pemerataan Pendidikan. Kedua, Mutu dan Relevansi Pendidikan. Ketiga, Governance dan Akuntabilitas. Ketiga program tersebut merupakan upaya untuk pembangunan pendidikan secara merata untuk seluruh wilayah Indonesia, sehingga ketinggalan dibidang peningkatan mutu SDM bisa ditingkatkan sehingga tidak tertinggal dengan kemajuan diantara negara-negara Asia Pasifik.

3.                   Peranan Pendidikan Dalam Pembangunan
Pendidikan merupakan suatu proses pemberdayaan untuk mengungkapkan potensi yang ada pada manusia sebagai individu, yang selanjutnya dapat memberikan sumbangan kepada masyarakat lokal, kepada masayarakat bangsanya, dan kemudian kepada masayarakat global. Dengan demikian, fungsi pendidikan bukan hanya menggali potensi yang ada dalam diri manusia, tetapi juga bagaimana manusia ini dapat mengontrol potensi yang telah dikembangkannya itu agar dapat bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup manusia itu sendiri.
Secara komprehensif, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, mengartikan pendidikan sebagai: upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Soedijarto berpendapat bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur melalui dihasilkannya manusia berpendidikan yang memiliki kemampuan, nilai, sikap, watak, dan perilaku yang tangguh dalam memenuhi tuntutan perkembangan masyarakat memerlukan suatu lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai pusat sosialisasi dan pembudayaan berbagai kemampuan, nilai, sikap, watak, dan perilaku yang pada umumnya belum dimiliki oleh anggota masyarakat negara berkembang. (Soedijarto, 2000)
Proses pendidikan menjadi bagian yang tidak terpisahkan atau bagian integral dari pengembangan SDM sebagai subjek sekaligus objek pembangunan. Dengan demikian, pendidikan harus mampu melahirkan SDM yang berkualitas dan bukan menjadi beban pembangunan dan masyarakat, yaitu SDM yang menjadi sumber kekuatan atau sumber penggerak (driving forces) bagi seluruh proses pembangunan dan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan mesti berhubungan secara timbal balik dengan pembangunan di berbagai bidang kehidupan (politik, ekonomi, sosial, budaya). Sehingga, pendidikan akan dapat dimaknai sebagai suatu bentuk investasi SDM untuk menciptakan iklim yang memungkinkan semua penduduk atau warga negara turut andil dalam pembangunan dan mengembangkan diri mereka agar menjadi warga negara yang produktif.
Tujuan pembangunan nasional adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan dan berdaya saing maju dan sejahtera dalam wadah negara kesatuan republik indonesia yang didukung oleh manusia yang sehat, mandiri dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Dari tujuan tersebut tercermin bahwa sebagai titik sentral pembangunan adalah pemberdayaan sumber daya manusia, baik sebagai sasaran pembangunan maupun sebagai pelaku pembangunan. Dengan demikian, pembangunan pendidikan merupakan salah satu aspek pendukung keberhasilan pembangunan nasional.
Berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, maka peranan pendidikan dalam pembangunan dapat dirumuskan sebagai meningkatkan manusia sebagai makhluk individu yang berpotensi lahir dan batin, dilaksanakan dengan pemberian pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Pembentukan nilai adalah nilai-nilai budaya bangsa dan juga nilai-nilai keagamaan sesuai dengan agama masing-masing dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Proses transformasi tersebut berlangsung dalam jalur pendidikan baik itu formal, maupun non-formal.
Dalam menghadapi perubahan masyarakat yang terus menerus dan berjalan secara cepat manusia dituntut untuk selalu belajar dan adaptasi dengan perkembangan masyarakat sesuai dengan zamannya. Dengan perkataan lain manusia akan menjadi ”pelajar seumur hidup”. Untuk itu lembaga pendidikan berperan untuk mepersiapkan peserta didiknya menjadi pelajar seumur hidup yang mampu belajar secara mandiri dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar baik yang ada di sekolah maupun di luar sekolah. Menurut Moedjiono dalam buku Dasar-dasar Kependidikan (1986), mengemukakan bahwa aktivitas belajar dalam rangka menghadapi perubahan-perubahan yang cepat di dalam masyarakat menghendaki: (1) kemampuan untuk mendapatkan informasi, (2) keterampilan kognitif yang tinggi, (3) kemampuan menggunakan strategi dalam memecahkan masalah, (4) kemampuan menentukan tujuan yang ingin dicapai, (5) mengevaluasi hasil belajar sendiri, (6) adanya motivasi untuk belajar, dan (7) adanya pemahaman diri sendiri. (Moedjiono. 1986)
Pendidikan merupakan salah satu bentuk investasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Artinya, setiap pengeluaran yang dipergunakan untuk pendidikan dianggap sebagai pengeluaran yang hasilnya bukan untuk dinikmati sekarang tetapi pada masa yang akan datang. Sebagai investasi, pembangunan pendidikan sudah selayaknya mendapatkan porsi anggaran yang signifikan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM penduduk Indonesia sesuai dengan potensi alam sekitar agar dapat menghasilkan produk dan jasa layanan yang sangat kompetitif pasar global.
Dengan demikian, jumlah penduduk yang besar dan tersebar ini dapat dipetakan dan kemudian dikembangkan melalui strategi dan kebijakan pendidikan yang memperhatikan aspek-aspek penting di luar pendidikan, baik ekonomi, politik, sosial, dan budaya bangsa Indonesia sehingga peringkat HDI Indonesia dapat terus meningkat ke arah yang lebih baik
Kita tidak bisa memungkirinya bahwa sumbangan pendidikan pada pembangunan sangatlah besar, meskipun hasilnya tidak bisa kita lihat dengan segera. Tapi ada jarak penantian yang cukup lama antara proses dimulainya usaha dengan hasil yang ingin dicapai.

4.                   Pendidikan sebagai Investasi
Pendidikan dalam pandangan tradisional selama sekian dekade dipahami sebagai bentuk pelayanan sosial yang harus diberikan kepada masyarakat, dalam konteks ini pelayanan pendidikan sebagai bagian dari public service atau jasa layanan umum dari negara kepada masyarakat yang tidak memberikan dampak langsung bagi perekonomian masyarakat, sehingga pembangunan pendidikan tidak menarik untuk menjadi tema perhatian, kedudukannya tidak mendapat perhatian menarik dalam gerak langkah pembangunan.
Opini yang berkembang justru pembangunan sektor pendidikan hanyalah sektor yang bersifat memakan anggaran tanpa jelas manfaatnya (terutama secara ekonomi). Pandangan demikian membawa orang pada keraguan bahkan ketidakpercayaan terhadap pembangunan sektor pendidikan sebagai pondasi bagi kemajuan pembangunan disegala sektor.
Ketidakyakinan ini misalnya terwujud dalam kecilnya komitmen anggaran untuk sektor pendidikan. Mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan dianggap buang-buang uang yang tidak bermanfaat. Akibatnya alokasi anggaran sektor pendidikanpun biasanya sisa setelah yang lain terlebih dahulu.
Cara pandangan ini sekarang sudah mulai tergusur sejalan dengan ditemukannya pemikiran dan bukti ilmiah akan peran dan fungsi vital pendidikan dalam memahami dan memposisikan manusia sebagai kekuatan utama sekaligus prasyarat bagi kemajuan pembangunan dalam berbagai sektor.
Konsep pendidikan sebagai sebuah investasi (education as investement) telah berkembang secara pesat dan semakin diyakini oleh setiap negara bahwa pembangunan sektor pendidikan merupakan prasyarat kunci bagi pertumbuhan sektor-sektor pembangunan lainnya. Konsep tentang investasi sumber daya manusia (human capital investment) yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi (economic growth), sebenarnya telah mulai dipikirkan sejak jaman Adam Smith (1776), Heinrich Von Thunen (1875) dan para teoritisi klasik lainya sebelum abad ke 19 yang menekankan pentingnya investasi keterampilan manusia.
Pemikiran ilmiah ini baru mengambil tanggal penting pada tahun 1960-an ketika pidato Theodore Schultz pada tahun 1960 yang berjudul “Investement in human capital” dihadapan The American Economic Association merupakan letak dasar teori human capital modern. Pesan utama pidato tersebut adalah proses perolehan pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan bukan merupakan suatu bentuk konsumsi semata-mata, akan tetapi juga merupakan suatu investasi.
Teori human capital ialah suatu aliran pemikiran yang menganggap bahwa manusia merupakan suatu bentuk kapital sebagaimana bentuk-bentuk kapital lainnya (seperti teknologi, mesin, tanah, uang, dsb) yang sangat menentukan terhadap pertumbuhan produktivitas suatu bangsa. Melalui investasi dirinya sendiri, seseorang dapat memperluas alternatif untuk memilih profesi, pekerjaan, atau kegiatan-kegiatan yang lain sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Human capital ini dapat diaplikasikan melalui berbagai bentuk investasi sumber daya manusia diantaranya pendidikan sekolah, pendidikan non formal, pengalaman kerja, kesehatan dan gizi, migrasi tenaga kerja, dan sebagainya.
Schultz (1960) kemudian memperhatikan bahwa pembangunan sektor pendidikan dengan manusia sebagai fokus intinya telah memberikan kontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara, melalui peningkatan keterampilan dan kemampuan produksi dari tenaga kerja. Penemuan dan cara pandang ini telah mendorong ketertarikan sejumlah ahli untuk meneliti mengenai nilai ekonomi dari pendidikan.
Alasan utama dari perubahan pandangan ini adalah adanya pertumbuhan minat dan interest selama tahun 1960-an mengenai nilai ekonomi dari pendidikan. Pada tahun 1962, Bowman, mengenalkan suatu konsep “revolusi investasi manusia di dalam pemikiran ekonomis”. Para peneliti lainnya seperti Becker (1993) dan yang lainnya turut melakukan pengujian terhadap teori human capital ini.
Perkembangan tersebut telah mempengaruhi pola pemikiran berbagai pihak, termasuk pemerintah, perencana, lembaga-lembaga internasional, para peneliti dan pemikir modern lainnya, serta para pelaksana dalam pembangunan sektor pendidikan dan pengembangan SDM. Di negara-negara maju, pendidikan selain sebagai aspek konsumtif juga diyakini sebagai investasi modal manusia (human capital investement) dan menjadi “leading sector” atau salah satu sektor utama. Oleh karena perhatian pemerintahnya terhadap pembangunan sektor ini sungguh-sungguh, misalnya komitment politik anggaran sektor pendidikan tidak kalah dengan sektor lainnya, sehingga keberhasilan investasi pendidikan berkorelasi dengan kemajuan pembangunan makronya.
Pada tahun 1970-an, penelitian mengenai hubungan antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi sempat mandeg karena timbulnya kesangsian mengenai peranan pendidikan terhadap pertumbuhan ekonomi di beberapa negara, khususnya di Amerika Serikat dan negara berkembang yang menerima bantuan dari Bank Dunia pada waktu itu. Kesangsian ini timbul, antara lain karena kritik para sosiolog pendidikan diantaranya Gary Becker (1993) mengatakan bahwa teori human capital ini lebih menekankan dimensi material manusia sehingga kurang memperhitungkan manusia dari dimensi sosio budaya. Kritik Becker ini justru membuka perspektif dari keyakinan filosofis baha pendidikan tidak pula semata-mata dihitung sebagai investasi ekonomis tetapi lebih dari itu dimensi sosial, budaya yang berorientasi pada dimensi kemanusiaan merupakan hal yang lebih penting dari sekedar investasi ekonomi. Karena pendidikan harus dilakukan oleh sebab terkait dengan kemanusiaan itu sendiri (human dignity).
Beberapa peneliti neoklasik lain, telah dapat menyakinkan kembali secara ilmiah akan pentingnya manusia yang terdidik menunjang pertumbuhan ekonomi secara langsung bahkan seluruh sektor pembangunan makro lainnya. Atas dasar keyakinan ilmiah itulah akhirnya Bank Dunia kembali merealisasikan program bantuan internasionalnya ke berbagai negara. Kontribusi pendidikan terhadap pertumbuhan ini menjadi semakin kuat setelah memperhitungkan efek interaksi antara pendidikan dan investasi fisik lainnya. Artinya, investasi modal fisik akan berlipat ganda nilai tambahnya di kemudian hari jika pada saat yang sama dilakukan juga investasi SDM, yang secara langsung akan menjadi pelaku dan pengguna dalam investasi fisik tersebut.
Sekarang diakui bahwa pengembangan SDM suatu negara adalah unsur pokok bagi kemakmuran dan pertumbuhan dan untuk penggunaan yang efektif atas sumber daya modal fisiknya. Investasi dalam bentuk modal manusia adalah suatu komponen integral dari semua upaya pembangunan. Pendidikan harus meliputi suatu spektrum yang luas dalam kehidupan masyarakat itu sendiri.
Sekarang diakui bahwa pengembangan SDM suatu negara adalah unsur pokok bagi kemakmuran dan pertumbuhan dan untuk penggunaan yang efektif atas sumber daya modal fisiknya. Investasi dalam bentuk modal manusia adalah suatu komponen integral dari semua upaya pembangyunan. Pendidikan harus meliputi suatu spektrum yang luas dalam kehidupan masyarakat itu sendiri.

5.         Intervensi Ekonomi Pada Pendidikan
Pendapat yang mengatakan bahwa pendidikan dan kebijakan pendidikan tidak bermanfaat bagi kemakmuran sebuah negara. Ini adalah pendapat sama sekali tidak berdasar secara impiris. Pesan yang ingin disampaikan adalah ada banyak hal lain yang menyebabkan kontribusi positif pendidikan tidak teralu besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan dengan kata lain, pendidikan bukanlah mantra ajaib. Konsekuensinya, intervensi pemerintah dalam bidang ini juga harus dilakukan secara hati-hati.
Bentuk kehati-hatian adalah tidak terjebak untuk mengukur peranan pemerintah dari besarnya alokasi anggaran pendidikan. Anggaran memang penting, tetapi bukan pada seberapa besar, melainkan direncanakan digunakan untuk apa, mengapa dan bagaimana. Di beberapa negara Asia yang sedang berkembang meski kebanyakan guru dibayar terlalu murah, dari hasil studi ADB menyatakan bahwa tambahan anggaran untuk peralatan dan gedung memberikan hasil lebih besar terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Dalam hal ke tingkat pendidikan mana anggaran harus dialokasikan, Booth (2000) menulis bahwa di Indonesia pada 1980-1990-an dalam laporan World Bank subsidi pemerintah yang terlalu besar bagi pendidikan tinggi menyebabkan efisiensi yang meningkat. Alasannya, lulusan perguruan tinggi adalah yang paling diuntungkan dari boom selama ekonomi periode itu.
Selain soal anggaran, tingkat pendidikan di suatu negara mungkin menghadapi masalah lain di luar pendanaan. Disini dibutuhkan intervensi pemerintah yang spesifik untuk mengatasi masalah-masalah itu. Contohnya, di Kenya ditemukan bahwa rendahnya kualitas pendidikan dasar disebabkan oleh kuranynya nutrisi murid sekolah dasar akibat penyakit cacingan. Pembagian bat cacing bagi murid SD ternyata lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan disana.
Kesimpulannya, tidak ada kebijakan pemerintah yang bisa diterapkan secara universal di semua negara. Ini adalah inti dari kritik kaum populis terhadap kebijakan neoliberal. Hal ini yang sebaliknya juga berlaku, tidak ada kebijakan populis yang berlaku secara universal. Dan tidak semua hal bisa diselesaikan dengan anggaran pemerintah yang lebih besar.
Menurut Mohamad Ali (2005), Malaysia mengalami kemajuan yang tinggi di pengembangan SDM, karena pada masa pemerintahan PM Mahathir Mohamad, telah mencanangkan pengembangan SDM kedepan dengan melakukan investasi yang cukup tinggi yaitu 28 persen dari anggaran belanja negaranya, dan pemerintahan PM Mahathir yang berjalan selama 17 tahun. Melihat keberhasilan tersebut, maka negara Indonesia dengan UUD 1945 yang telah diamandemen memberikan amanat kepada pemerintah untuk menetapkan anggaran pendidikan 20 persen dari anggaran belanja negara seperti tertuang pada pasal 31 Ayat 4.
Investasi dibidang pengembangan SDM merupakan suatu proses yang panjang dan untuk menunjang keberhasilan perencanaan tersebut, pendidikan dan pelathan harus dijadikan suatu tolok ukur untuk membangun suatu negara. Tetapi pendidikan diibaratkan sebagai suatu kereta yang ditarik kuda, artinya keberhasilan proses pendidikan merupakan kontribusi dari lintas sektoral yaitu tenaga kerja, industri ekonomi, budaya dan lain sebagainya.

6.                   Upaya Pemerintah Dalam Memperbaiki Kualitas Pendidikan
Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia membuat berbagai pihak terutama pemerintah berusaha keras untuk memperbaikinya dan memang itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah meskipun masalah pendidikan sebenarnya bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah tetapi juga rakyat Indonesia sendiri.
Untuk mengatasi berbagai kekurangan dalam dunia pendidikan, pemerintah pun mengupayakan berbagai hal agar kualitas pendidikan di Indonesia bisa berkembang dan maju. Misalnya, dengan memberikan bantuan-bantuan dalam pos pendidikan untuk meringankan biaya sekolah. Dalam hal ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 20% dari APBN untuk bidang pendidikan (Fenroll news, 2010), namun hasilnya belum sebanding dengan apa yang telah dikeluarkan, dan juga mengganti kurikulum pendidikan dengan maksud terciptanya proses transformasi ilmu yang lebih efektif, namun kenyataanya berbanding terbalik dengan apa yang dimaksudkan. Tak hanya itu saja, kualitas guru pun ditingkatkan dengan berbagai pelatihan untuk menambah kemampuan guru dalam menyampaikan mata pelajaran kepada para peserta didik.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, namun hasil yang diharapkan belum juga sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal ini sebenarnya bukan sepenuhnya kesalahan dari pemerintah, seluruh rakyat juga seharusnya merasa bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi dalam dunia pendidikan sehingga terwujudlah tujuan pendidikan yang sesuai dengan cita-cita bangsa.

III.   KESIMPULAN
Pendidikan  yang  merupakan suatu  proses  pemberdayaan untuk mengungkapkan potensi yang ada pada manusia sebagai individu, yang selanjutnya dapat memberikan sumbangan kepada masyarakat lokal, kepada masyarakat bangsanya, dan kemudian kepada masyarakat global. Sayangnya pendidikan di negara kita yang masih perlu dibenahi karena populasi penduduk yang besar, wilayah yang luas dan tidak meratanya penyebaran penduduk ,serta sistem pendidikan yang kita miliki belum tertata dengan baik. Sehingga mutu pendidikan di Indonesia yang akan semakin parah apabila tidak segera di benahi.
 Dalam era pembangunan seperti sekarang, pendidikan jelaslah mempunyai peranan yang sangat penting. Disamping sebagai alat untuk memperoleh SDM yang berkualitas secara lahir yaitu dalam bidang ilmu pengetahuan, pendidikan juga bisa melahirkan SDM yang berkualitas secara batin yaitu dalam hal pengamalan nilai-nilai dan norma-norma, sehingga kemajuan yang nantinya dicapai tidak meninggalkan nilai-nilai dan norma-norma yang ada di Indonesia meskipun pembangunan itu berkembang seiring berkembangnya arus globalisasi.
Oleh karena itu, sebaiknya pendidikan di Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus dari negara agar pembangunan di Indonesia semakin meningkat seiring dengan perkembangan arus globalisasi, namun tidak melenceng jauh dari nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di Indonesia.

IV.  DAFTAR PUSTAKA
Becker G.S. 1993. Human Capital, A theoritical and Empirical Analysis with Speccial reference to Education. Chicago, University of Chicago P ress
Cohn. Elchanan, 1979. The Economics Of Education, Ballinger Publishing
Dodi Nandika. 2005. Kebijakan Pembangunan Pendidikan 2005-2009. Bandung UPI.
Fenroll News. 2010. Pemerintah Tambah Dana Pendidikan Dari APBN-P, http://news.id.finroll.com/nasional/260658.html.
Jac Fitz-enz, 2000.The ROI of Human Capital, Measuring the Economic Value of Employee Performance, New York, Amacom
Kompas. 18 februari, 2010. Angka Pengangguran Akademik Lebih dari Dua Juta, http://edukasi.kompas.com/read/2010/02/18/16344910.html.
Moedjiono. 1986. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: Balai Pustaka.
Priraharjo, Kusumadewi. 2007. Masalah pendidikan di Indonesia, http://sayapbarat.wordpress.com20070829.html.
Roesminingsih. 2006. Rencana Induk Pembangunan Pendidikan, http: //www.balitbangjatim.com/d_artikel.asp?id_artikel=27.
Sumanto, Agus. 2008. Dasar-dasar Ekonomi Pembangunan: Kependudukan dan Ketenagakerjaan. Malang: NN Press.
Schultz,  Theodore,  W. 1960, Investment  in  Human  Capital,  The  American  Economics Review, No. 51.
Soedijarto, 1998, Pendidikan Sebagai Sarana Reformasi Mental dalam Upaya Pembangunan Bangsa, Jakarta: Balai Pustaka.
Soedijarto, 2000, Pendidikan Nasional Sebagai Wahana Mencerdaskan Kehidupan Bangsa dan Membangun Peradaban Negara-Bangsa (Sebuah Usaha Memahami Makna UUD 1945), Jakarta: CINAPS.

UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: BP Bina Cipta: 2003.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar