I.
LATAR BELAKANG
Sumber
daya manusia sangat berperan dalam menentukan kemajuan suatu negara walaupun negara mempunyai
sumber daya alam yang sangat melimpah ruah tapi kalau tidak ditopang atau
didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas, negara tersebut tidak
akan bisa maju, maka banyak
para ahli menyatakan bahwa sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor sentral
dalam suatu organisasi atau dalam suatu lembaga, ataupun bangsa dan negara. Sumber daya manusia yang
unggul merupakan tenaga terdidik yang mampu menjawab semua tantangan dan
perubahan lingkungan dengan cepat dan tepat.
Berdasarkan kenyataan tersebut,
sudah cukup untuk mendorong pakar pendidikan melakukan perbaikan sistem
pendidikan nasional. “Agar lulusan sekolah mampu beradaptasi dengan perubahan
dan tantangan itu, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan tentang
pendidikan yang memberikan ruang yang luas bagi sekolah dan masyarakatnya untuk
menentukan program dan rencana pengembangan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan
kondisi masing-masing” (Roesminingsih, 2006).
Pendidikan sangat berperan dalam
pembangunan, baik itu dalam pembangunan sumber daya manusia, ekonomi, sosial,
dan bahkan masih lebih banyak lagi peranan pendidikan dalam pembangunan
masyarakat, bangsa, dan Negara. Sumanto (2008) menjelaskan bahwa “sumber daya
manusia yang dilengkapi dengan ketrampilan serta kemampuan untuk berusaha
sendiri merupakan modal utama bagi terciptanya pembangunan”. Oleh karena itu,
pendidikan bisa dijadikan sebagai investasi untuk mendapatkan modal bagi pembangunan
tersebut.
Akan tetapi proses pendidikan tidak dapat berjalan
tanpa dukungan biaya yang memadai. Implikasi diberlakukannya kebijakan
desentralisasi pendidikan, membuat para pengambil keputusan sering kali
mengalami kesulitan dalam mendapatkan referensi tentang komponen pembiayaan
pendidikan. Kebutuhan tersebut dirasakan semakin mendesak sejak dimulainya
pelaksanaan otonomi daerah yang juga meliputi bidang pendidikan.
Secara kuantitatif, perkembangan
pendidikan di Indonesia memang mulai diperhatikan. Hal ini terbukti dengan
dinaikkannya alokasi APBN untuk pendidikan di tahun 2010 ini menjadi Rp225,2
triliun dari sebelumnya di tahun 2009 yaitu Rp 209,5 triliun (Fenroll news,
2010). Namun, hal tersebut tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan
yang sepadan dengan anggaran yang telah dikeluarkan. Hal ini terbukti dengan
banyaknya angka pengangguran akademik di Indonesia yaitu sebesar 4,1 juta orang
(kompas, 2010).
Mengingat pentingnya peran pendidikan, maka dari itu dalam
makalah ini akan membahas tentang aspek ekonomi dalam pembangunan pendidikan
di Indonesia, serta upaya apa saja yang telah dilakukan pemerintah untuk
memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia dalam era pembangunan seperti
sekarang ini.
II.
PEMBAHASAN
1.
Kondisi
Pendidikan di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan
populasi SDM cukup besar di dunia namun sayangnya secara kualitas masih lemah. Faktor lemahnya SDM di Indonesia selama
ini dituding sebagai faktor yang paling mempengaruhi lemahnya kemampuan
bersaing bangsa kita menghadapi era globalisasi bila dibandingkan dengan
negara-negara lain. Soedijarto misalnya, dalam artikel yang disusun untuk Temu
Karya Pendidikan Nasional ISPI, menyoroti lemahnya kualitas SDM Indonesia
sebagai faktor yang menjadikan rentannya infrastruktur ekonomi Indonesia,
seperti pengaruh depresiasi mata uang rupiah terhadap dolar yang sedemikian
besar terhadap ekonomi nasional sehingga mempengaruhi hampir seluruh kehidupan
sosial, ekonomi, politik, hukum, dan kebudayaan Indonesia
(Soedijarto, 1998)
Lemahnya SDM Indonesia dapat terjadi
disebabkan karena selain populasi penduduk yang besar, dan wilayah yang luas
serta tidak meratanya penyebaran penduduk, juga sistem pendidikan yang kita
miliki belum tertata dengan baik. Institusi yang seharusnya mendidik para
calon-calon pemimpin bangsa justru tidak mendapatkan perhatian yang memadai
dari pemerintah dan masih terjadi ketimpangan-ketimpangan. Ribuan gedung
sekolah dasar tidak layak huni dan bahkan roboh. Yang menyedihkan, di Ibukota
Jakarta, kota yang menjadi pusat perekonomian nasional dan ditengah-tengah
ratusan gedung pencakar langit masih banyak gedung sekolah yang tidak layak
huni bahkan roboh.
Jika dilihat dari
indikator Human Development Index (HDI) saja, Indonesia masih sangat
memprihatinkan, pada tahun 2002 nilainya 0,684 berada pada rangking 110. Pada
tahun 2003 HDI Indoneia semakin memburuk menduduki peringkat 112 di bawah
Vietnam (109), Thailand (74) dan Brunei Darusalam (31), Korea (30), dan
Singapura (28). Selanjutnya pada tahun 2004 dan 2005 HDI Indonesia secara
berturut-turut berada pada peringkat 111 dan 110. Menurut “The 2006 Global
Economic Forum of Global Competiveness Index (GCI)” yang direlease World
Economic Forum (WEF), daya saing global Indonesia kini berada pada posisi yang
terpuruk.
Sedangkan menurut survei Political
and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada
pada urutan ke12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah
Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia
memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57
negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama
Indonesia hanya berpredikat sebagai pengikut bukan sebagai pemimpin teknologi
dari 53 negara di dunia.
Makna dari data-data di atas adalah,
jelas ada masalah dalam sistem pendidikan Indonesia. Ditinjau secara perspektif
ideologis (prinsip) dan perspektif teknis (praktis), berbagai masalah itu dapat
dikategorikan dalam dua masalah yaitu: Pertama, masalah mendasar, yaitu
kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaran
sistem pendidikan. Kedua, masalah-masalah cabang, yaitu berbagai problem
yang berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan,
seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana
fisik, rendahnya kesejahteraaan guru, dan sebagainya.
Ketimpangan
pengembangan SDM Indonesia juga dapat terlihat dengan tingkat kualitas pendidikan yang berbeda cukup besar
antara satu daerah dengan daerah lainnya, dan juga antara kota dengan desa yang
mana pembangunan pendidikan dari yang paling dasar sampai dengan tingkat atas
sangat terasa. Hal ini dibuktikan dengan kurangnya fasilitas pendidikan maupun
guru yang mengajar di desa yang mengakibatkan tingginya angka buta huruf dan
kadar penggunaan bahasa Indonesia yang masih rendah di pedesaan maupun daerah
pelosok. Dengan demikian maka akan sulit bagi bangsa Indonesia untuk bisa
meningkatkan kualitas hidup dan SDM-nya jika kondisi ketimpangan ini tidak diperhatikan dan diperbaiki.
Disamping itu juga, efektifitas
pendidikan di Indonesia sangat rendah. “Setelah praktisi pendidikan melakukan
penelitian dan survey ke lapangan, salah satu penyebab rendahnya efektifitas
pendidikan di Indonesia adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas
sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan” (Priraharjo, 2007). Hal ini
menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu apa yang akan dihasilkan
sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan. Jelas hal
ini merupakan masalah terpenting jika kita menginginkan efektifitas pengajaran.
Bagaimana mungkin tujuan akan tercapai jika tujuannya saja belum diketahui.
Kemudian masalah mahalnya biaya
pendidikan. Banyak sekali generasi muda Indonesia yang tidak bersekolah karena
keterbatasan biaya, bahkan diantara mereka ada yang berprestasi, namun tidak
mampu melanjutkan prestasinya karena alasan tersebut.
Terlepas dari masalah-masalah tersebut,
sebenarnya Indonesia mempunyai SDM dengan potensi yang besar, tinggal bagaimana
caranya untuk memaksimalkan potensi yang ada. Sudah banyak anak-anak bangsa
yang berkarya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi baik di dalam maupun
di luar negeri.
2.
Permasalahan Pendidikan di Indonesia
Menurut Prof Dr Dodi Nandika (2005),
Sekretaris Jendral Depdiknas, pada ceramahnya di depan Mahasiswa Pasca UPI
Prodi Administrasi Pendidikan, mengemukakan bahwa masalah dan tantangan yang
dihadapi dibidang pendidikan di Indonesia antara lain :
a.
Tingkat pendidikan masyarakat
relatif rendah
b.
Dinamika perubahan struktur penduduk
belum sepenuhnya terakomodasi dalam pembangunan pendidikan
c.
Kesenjangan tingkat pendidikan
d.
Good Governance yang belum berjalan
secara optimal
e.
Fasilitas pelayanan pendidikan yang
belum memadai dan merata
f.
Kualitas pendidikan relatif rendah
dan belum mampu memenuhi kompetensi peserta didik
g.
Pendidikan tinggi masih menghadapi
kendala dalam mengembangkan dan menciptakan IPTEK
h.
Manajemen pendidikan belum berjalan
secara efektif dan efisien
i.
Anggaran pembangunan pendidikan
belum tersedia secara memadai.
Permasalahan tersebut diatas
merupakan permasalahan yang banyak dihadapi oleh negara berkembang termasuk
Indonesia. Peranan pendidikan bila dikaji secara ekonomi, maka akan memberikan
kontribusi terhadap peranan pemerintah dan masyarakat terhadap dampak yang akan
dialami negara Indonesia dalam jangka panjang ke depan dengan kebijakan
pembangunan pendidikan sebagai dasar pembangunan negara.
Dalam Renstra Depdiknas tahun
2005-2009, peningkatan peran pendidikan ditekankan pada upaya: Pertama, Perluasan dan Pemerataan
Pendidikan. Kedua, Mutu dan
Relevansi Pendidikan. Ketiga,
Governance dan Akuntabilitas. Ketiga program tersebut merupakan upaya untuk
pembangunan pendidikan secara merata untuk seluruh wilayah Indonesia, sehingga
ketinggalan dibidang peningkatan mutu SDM bisa ditingkatkan sehingga tidak
tertinggal dengan kemajuan diantara negara-negara Asia Pasifik.
3.
Peranan
Pendidikan Dalam Pembangunan
Pendidikan merupakan suatu proses
pemberdayaan untuk mengungkapkan potensi yang ada pada manusia sebagai
individu, yang selanjutnya dapat memberikan sumbangan kepada masyarakat lokal,
kepada masayarakat bangsanya, dan kemudian kepada masayarakat global. Dengan
demikian, fungsi pendidikan bukan hanya menggali potensi yang ada dalam diri
manusia, tetapi juga bagaimana manusia ini dapat mengontrol potensi yang telah
dikembangkannya itu agar dapat bermanfaat bagi peningkatan kualitas hidup
manusia itu sendiri.
Secara komprehensif, UU
No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, mengartikan pendidikan sebagai:
upaya sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara. Soedijarto berpendapat bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mewujudkan masyarakat yang
maju, adil dan makmur melalui dihasilkannya manusia berpendidikan yang memiliki
kemampuan, nilai, sikap, watak, dan perilaku yang tangguh dalam memenuhi
tuntutan perkembangan masyarakat memerlukan suatu lembaga pendidikan yang
berfungsi sebagai pusat sosialisasi dan pembudayaan berbagai kemampuan, nilai,
sikap, watak, dan perilaku yang pada umumnya belum dimiliki oleh anggota
masyarakat negara berkembang.
(Soedijarto, 2000)
Proses pendidikan menjadi bagian
yang tidak terpisahkan atau bagian integral dari pengembangan SDM sebagai
subjek sekaligus objek pembangunan. Dengan demikian, pendidikan harus mampu
melahirkan SDM yang berkualitas dan bukan menjadi beban pembangunan dan
masyarakat, yaitu SDM yang menjadi sumber kekuatan atau sumber penggerak (driving
forces) bagi seluruh proses pembangunan dan kehidupan masyarakat. Oleh
karena itu, pendidikan mesti berhubungan secara timbal balik dengan pembangunan
di berbagai bidang kehidupan (politik, ekonomi, sosial, budaya). Sehingga,
pendidikan akan dapat dimaknai sebagai suatu bentuk investasi SDM untuk menciptakan
iklim yang memungkinkan semua penduduk atau warga negara turut andil dalam
pembangunan dan mengembangkan diri mereka agar menjadi warga negara yang
produktif.
Tujuan pembangunan nasional adalah
terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan dan
berdaya saing maju dan sejahtera dalam wadah negara kesatuan republik indonesia
yang didukung oleh manusia yang sehat, mandiri dan bertakwa kepada Tuhan yang
Maha Esa.
Dari tujuan tersebut tercermin bahwa
sebagai titik sentral pembangunan adalah pemberdayaan sumber daya manusia, baik
sebagai sasaran pembangunan maupun sebagai pelaku pembangunan. Dengan demikian,
pembangunan pendidikan merupakan salah satu aspek pendukung keberhasilan
pembangunan nasional.
Berorientasi pada peningkatan
kualitas sumber daya manusia Indonesia, maka peranan pendidikan dalam
pembangunan dapat dirumuskan sebagai meningkatkan manusia sebagai makhluk
individu yang berpotensi lahir dan batin, dilaksanakan dengan pemberian
pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap. Pembentukan nilai adalah
nilai-nilai budaya bangsa dan juga nilai-nilai keagamaan sesuai dengan agama
masing-masing dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa. Proses transformasi tersebut berlangsung dalam jalur pendidikan baik
itu formal, maupun non-formal.
Dalam menghadapi perubahan
masyarakat yang terus menerus dan berjalan secara cepat manusia dituntut untuk
selalu belajar dan adaptasi dengan perkembangan masyarakat sesuai dengan
zamannya. Dengan perkataan lain manusia akan menjadi ”pelajar seumur hidup”.
Untuk itu lembaga pendidikan berperan untuk mepersiapkan peserta didiknya
menjadi pelajar seumur hidup yang mampu belajar secara mandiri dengan
memanfaatkan berbagai sumber belajar baik yang ada di sekolah maupun di luar
sekolah. Menurut Moedjiono dalam buku Dasar-dasar Kependidikan (1986),
mengemukakan bahwa aktivitas belajar dalam rangka menghadapi
perubahan-perubahan yang cepat di dalam masyarakat menghendaki: (1) kemampuan
untuk mendapatkan informasi, (2) keterampilan kognitif yang tinggi, (3)
kemampuan menggunakan strategi dalam memecahkan masalah, (4) kemampuan
menentukan tujuan yang ingin dicapai, (5) mengevaluasi hasil belajar sendiri,
(6) adanya motivasi untuk belajar, dan (7) adanya pemahaman diri sendiri. (Moedjiono.
1986)
Pendidikan merupakan salah satu
bentuk investasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Artinya, setiap pengeluaran yang dipergunakan untuk pendidikan dianggap sebagai
pengeluaran yang hasilnya bukan untuk dinikmati sekarang tetapi pada masa yang
akan datang. Sebagai investasi, pembangunan pendidikan sudah selayaknya
mendapatkan porsi anggaran yang signifikan dalam rangka meningkatkan kualitas
SDM penduduk Indonesia sesuai dengan potensi alam sekitar agar dapat
menghasilkan produk dan jasa layanan yang sangat kompetitif pasar global.
Dengan demikian, jumlah penduduk
yang besar dan tersebar ini dapat dipetakan dan kemudian dikembangkan melalui
strategi dan kebijakan pendidikan yang memperhatikan aspek-aspek penting di
luar pendidikan, baik ekonomi, politik, sosial, dan budaya bangsa Indonesia
sehingga peringkat HDI Indonesia dapat terus meningkat ke arah yang lebih baik
Kita tidak bisa memungkirinya bahwa
sumbangan pendidikan pada pembangunan sangatlah besar, meskipun hasilnya tidak
bisa kita lihat dengan segera. Tapi ada jarak penantian yang cukup lama antara
proses dimulainya usaha dengan hasil yang ingin dicapai.
4.
Pendidikan
sebagai Investasi
Pendidikan
dalam pandangan tradisional selama sekian dekade dipahami sebagai bentuk pelayanan
sosial yang harus diberikan kepada masyarakat, dalam konteks ini pelayanan
pendidikan sebagai bagian dari public service atau jasa layanan umum dari
negara kepada masyarakat yang tidak memberikan dampak langsung bagi
perekonomian masyarakat, sehingga pembangunan pendidikan tidak menarik untuk
menjadi tema perhatian, kedudukannya tidak mendapat perhatian menarik dalam
gerak langkah pembangunan.
Opini yang
berkembang justru pembangunan sektor pendidikan hanyalah sektor yang bersifat
memakan anggaran tanpa jelas manfaatnya (terutama secara ekonomi). Pandangan
demikian membawa orang pada keraguan bahkan ketidakpercayaan terhadap
pembangunan sektor pendidikan sebagai pondasi bagi kemajuan pembangunan
disegala sektor.
Ketidakyakinan
ini misalnya terwujud dalam kecilnya komitmen anggaran untuk sektor pendidikan.
Mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan dianggap buang-buang uang yang
tidak bermanfaat. Akibatnya alokasi anggaran sektor pendidikanpun biasanya sisa
setelah yang lain terlebih dahulu.
Cara pandangan
ini sekarang sudah mulai tergusur sejalan dengan ditemukannya pemikiran dan
bukti ilmiah akan peran dan fungsi vital pendidikan dalam memahami dan
memposisikan manusia sebagai kekuatan utama sekaligus prasyarat bagi kemajuan
pembangunan dalam berbagai sektor.
Konsep
pendidikan sebagai sebuah investasi (education
as investement) telah berkembang secara pesat dan semakin diyakini oleh
setiap negara bahwa pembangunan sektor pendidikan merupakan prasyarat kunci
bagi pertumbuhan sektor-sektor pembangunan lainnya. Konsep tentang investasi
sumber daya manusia (human capital
investment) yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi (economic growth),
sebenarnya telah mulai dipikirkan sejak jaman Adam Smith (1776), Heinrich Von
Thunen (1875) dan para teoritisi klasik lainya sebelum abad ke 19 yang
menekankan pentingnya investasi keterampilan manusia.
Pemikiran
ilmiah ini baru mengambil tanggal penting pada tahun 1960-an ketika pidato
Theodore Schultz pada tahun 1960 yang berjudul “Investement in human capital” dihadapan The American Economic
Association merupakan letak dasar teori human capital modern. Pesan utama
pidato tersebut adalah proses perolehan pengetahuan dan keterampilan melalui
pendidikan bukan merupakan suatu bentuk konsumsi semata-mata, akan tetapi juga
merupakan suatu investasi.
Teori
human capital ialah suatu aliran pemikiran yang menganggap bahwa manusia
merupakan suatu bentuk kapital sebagaimana bentuk-bentuk kapital lainnya
(seperti teknologi, mesin, tanah, uang, dsb) yang sangat menentukan terhadap
pertumbuhan produktivitas suatu bangsa. Melalui investasi dirinya sendiri,
seseorang dapat memperluas alternatif untuk memilih profesi, pekerjaan, atau
kegiatan-kegiatan yang lain sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Human capital ini dapat diaplikasikan melalui berbagai bentuk investasi sumber
daya manusia diantaranya pendidikan sekolah, pendidikan non formal, pengalaman
kerja, kesehatan dan gizi, migrasi tenaga kerja, dan sebagainya.
Schultz
(1960) kemudian memperhatikan bahwa pembangunan sektor pendidikan dengan
manusia sebagai fokus intinya telah memberikan kontribusi langsung terhadap
pertumbuhan ekonomi suatu negara, melalui peningkatan keterampilan dan
kemampuan produksi dari tenaga kerja. Penemuan dan cara pandang ini telah
mendorong ketertarikan sejumlah ahli untuk meneliti mengenai nilai ekonomi dari
pendidikan.
Alasan utama
dari perubahan pandangan ini adalah adanya pertumbuhan minat dan interest
selama tahun 1960-an mengenai nilai ekonomi dari pendidikan. Pada tahun 1962,
Bowman, mengenalkan suatu konsep “revolusi investasi manusia di dalam pemikiran
ekonomis”. Para peneliti lainnya seperti Becker (1993) dan yang lainnya turut
melakukan pengujian terhadap teori human capital ini.
Perkembangan
tersebut telah mempengaruhi pola pemikiran berbagai pihak, termasuk pemerintah,
perencana, lembaga-lembaga internasional, para peneliti dan pemikir modern
lainnya, serta para pelaksana dalam pembangunan sektor pendidikan dan
pengembangan SDM. Di negara-negara maju, pendidikan selain sebagai aspek
konsumtif juga diyakini sebagai investasi modal manusia (human capital
investement) dan menjadi “leading sector”
atau salah satu sektor utama. Oleh karena perhatian pemerintahnya terhadap
pembangunan sektor ini sungguh-sungguh, misalnya komitment politik anggaran
sektor pendidikan tidak kalah dengan sektor lainnya, sehingga keberhasilan
investasi pendidikan berkorelasi dengan kemajuan pembangunan makronya.
Pada tahun
1970-an, penelitian mengenai hubungan antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi
sempat mandeg karena timbulnya kesangsian mengenai peranan pendidikan terhadap
pertumbuhan ekonomi di beberapa negara, khususnya di Amerika Serikat dan negara
berkembang yang menerima bantuan dari Bank Dunia pada waktu itu. Kesangsian ini
timbul, antara lain karena kritik para sosiolog pendidikan diantaranya Gary Becker
(1993) mengatakan bahwa teori human capital ini lebih menekankan dimensi
material manusia sehingga kurang memperhitungkan manusia dari dimensi sosio
budaya. Kritik Becker ini justru membuka perspektif dari keyakinan filosofis
baha pendidikan tidak pula semata-mata dihitung sebagai investasi ekonomis
tetapi lebih dari itu dimensi sosial, budaya yang berorientasi pada dimensi
kemanusiaan merupakan hal yang lebih penting dari sekedar investasi ekonomi.
Karena pendidikan harus dilakukan oleh sebab terkait dengan kemanusiaan itu
sendiri (human dignity).
Beberapa
peneliti neoklasik lain, telah dapat menyakinkan kembali secara ilmiah akan
pentingnya manusia yang terdidik menunjang pertumbuhan ekonomi secara langsung
bahkan seluruh sektor pembangunan makro lainnya. Atas dasar keyakinan ilmiah
itulah akhirnya Bank Dunia kembali merealisasikan program bantuan
internasionalnya ke berbagai negara. Kontribusi pendidikan terhadap pertumbuhan
ini menjadi semakin kuat setelah memperhitungkan efek interaksi antara
pendidikan dan investasi fisik lainnya. Artinya, investasi modal fisik akan
berlipat ganda nilai tambahnya di kemudian hari jika pada saat yang sama
dilakukan juga investasi SDM, yang secara langsung akan menjadi pelaku dan
pengguna dalam investasi fisik tersebut.
Sekarang
diakui bahwa pengembangan SDM suatu negara adalah unsur pokok bagi kemakmuran
dan pertumbuhan dan untuk penggunaan yang efektif atas sumber daya modal
fisiknya. Investasi dalam bentuk modal manusia adalah suatu komponen integral
dari semua upaya pembangunan. Pendidikan harus meliputi suatu spektrum yang
luas dalam kehidupan masyarakat itu sendiri.
Sekarang
diakui bahwa pengembangan SDM suatu negara adalah unsur pokok bagi kemakmuran
dan pertumbuhan dan untuk penggunaan yang efektif atas sumber daya modal
fisiknya. Investasi dalam bentuk modal manusia adalah suatu komponen integral
dari semua upaya pembangyunan. Pendidikan harus meliputi suatu spektrum yang
luas dalam kehidupan masyarakat itu sendiri.
5.
Intervensi
Ekonomi Pada Pendidikan
Pendapat yang mengatakan bahwa
pendidikan dan kebijakan pendidikan tidak bermanfaat bagi kemakmuran sebuah
negara. Ini adalah pendapat sama sekali tidak berdasar secara impiris. Pesan
yang ingin disampaikan adalah ada banyak hal lain yang menyebabkan kontribusi
positif pendidikan tidak teralu besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan
pemerataan dengan kata lain, pendidikan bukanlah mantra ajaib. Konsekuensinya,
intervensi pemerintah dalam bidang ini juga harus dilakukan secara hati-hati.
Bentuk kehati-hatian adalah tidak
terjebak untuk mengukur peranan pemerintah dari besarnya alokasi anggaran
pendidikan. Anggaran memang penting, tetapi bukan pada seberapa besar,
melainkan direncanakan digunakan untuk apa, mengapa dan bagaimana. Di beberapa
negara Asia yang sedang berkembang meski kebanyakan guru dibayar terlalu murah,
dari hasil studi ADB menyatakan bahwa tambahan anggaran untuk peralatan dan
gedung memberikan hasil lebih besar terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Dalam hal ke tingkat pendidikan mana
anggaran harus dialokasikan, Booth (2000) menulis bahwa di Indonesia pada
1980-1990-an dalam laporan World Bank subsidi pemerintah yang terlalu besar
bagi pendidikan tinggi menyebabkan efisiensi yang meningkat. Alasannya, lulusan
perguruan tinggi adalah yang paling diuntungkan dari boom selama ekonomi
periode itu.
Selain soal anggaran, tingkat
pendidikan di suatu negara mungkin menghadapi masalah lain di luar pendanaan.
Disini dibutuhkan intervensi pemerintah yang spesifik untuk mengatasi
masalah-masalah itu. Contohnya, di Kenya ditemukan bahwa rendahnya kualitas
pendidikan dasar disebabkan oleh kuranynya nutrisi murid sekolah dasar akibat
penyakit cacingan. Pembagian bat cacing bagi murid SD ternyata lebih efektif
dalam meningkatkan kualitas pendidikan disana.
Kesimpulannya, tidak ada kebijakan
pemerintah yang bisa diterapkan secara universal di semua negara. Ini adalah
inti dari kritik kaum populis terhadap kebijakan neoliberal. Hal ini yang
sebaliknya juga berlaku, tidak ada kebijakan populis yang berlaku secara
universal. Dan tidak semua hal bisa diselesaikan dengan anggaran pemerintah
yang lebih besar.
Menurut Mohamad Ali (2005), Malaysia
mengalami kemajuan yang tinggi di pengembangan SDM, karena pada masa pemerintahan
PM Mahathir Mohamad, telah mencanangkan pengembangan SDM kedepan dengan
melakukan investasi yang cukup tinggi yaitu 28 persen dari anggaran belanja
negaranya, dan pemerintahan PM Mahathir yang berjalan selama 17 tahun. Melihat
keberhasilan tersebut, maka negara Indonesia dengan UUD 1945 yang telah
diamandemen memberikan amanat kepada pemerintah untuk menetapkan anggaran
pendidikan 20 persen dari anggaran belanja negara seperti tertuang pada pasal
31 Ayat 4.
Investasi dibidang pengembangan SDM
merupakan suatu proses yang panjang dan untuk menunjang keberhasilan
perencanaan tersebut, pendidikan dan pelathan harus dijadikan suatu tolok ukur
untuk membangun suatu negara. Tetapi pendidikan diibaratkan sebagai suatu
kereta yang ditarik kuda, artinya keberhasilan proses pendidikan merupakan
kontribusi dari lintas sektoral yaitu tenaga kerja, industri ekonomi, budaya
dan lain sebagainya.
6.
Upaya
Pemerintah Dalam Memperbaiki Kualitas Pendidikan
Rendahnya kualitas pendidikan di
Indonesia membuat berbagai pihak terutama pemerintah berusaha keras untuk
memperbaikinya dan memang itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah meskipun
masalah pendidikan sebenarnya bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah tetapi
juga rakyat Indonesia sendiri.
Untuk mengatasi berbagai kekurangan
dalam dunia pendidikan, pemerintah pun mengupayakan berbagai hal agar kualitas
pendidikan di Indonesia bisa berkembang dan maju. Misalnya, dengan memberikan
bantuan-bantuan dalam pos pendidikan untuk meringankan biaya sekolah. Dalam hal
ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar 20% dari APBN untuk bidang
pendidikan (Fenroll news, 2010), namun hasilnya belum sebanding dengan apa yang
telah dikeluarkan, dan juga mengganti kurikulum pendidikan dengan maksud
terciptanya proses transformasi ilmu yang lebih efektif, namun kenyataanya
berbanding terbalik dengan apa yang dimaksudkan. Tak hanya itu saja, kualitas
guru pun ditingkatkan dengan berbagai pelatihan untuk menambah kemampuan guru
dalam menyampaikan mata pelajaran kepada para peserta didik.
Berbagai upaya telah dilakukan
pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, namun hasil yang diharapkan
belum juga sesuai dengan apa yang diharapkan. Hal ini sebenarnya bukan
sepenuhnya kesalahan dari pemerintah, seluruh rakyat juga seharusnya merasa
bertanggung jawab terhadap apa yang terjadi dalam dunia pendidikan sehingga
terwujudlah tujuan pendidikan yang sesuai dengan cita-cita bangsa.
III.
KESIMPULAN
Pendidikan
yang merupakan suatu proses pemberdayaan untuk
mengungkapkan potensi yang ada pada manusia sebagai individu, yang selanjutnya
dapat memberikan sumbangan kepada masyarakat lokal, kepada masyarakat
bangsanya, dan kemudian kepada masyarakat global. Sayangnya pendidikan di negara kita yang masih perlu
dibenahi karena populasi penduduk yang besar, wilayah yang luas dan tidak meratanya penyebaran penduduk ,serta sistem pendidikan yang kita miliki belum tertata
dengan baik. Sehingga mutu
pendidikan di Indonesia yang akan semakin parah
apabila tidak segera di benahi.
Dalam
era pembangunan seperti sekarang, pendidikan jelaslah mempunyai peranan yang
sangat penting. Disamping sebagai alat untuk memperoleh SDM yang berkualitas
secara lahir yaitu dalam bidang ilmu pengetahuan, pendidikan juga bisa
melahirkan SDM yang berkualitas secara batin yaitu dalam hal pengamalan
nilai-nilai dan norma-norma, sehingga kemajuan yang nantinya dicapai tidak
meninggalkan nilai-nilai dan norma-norma yang ada di Indonesia meskipun
pembangunan itu berkembang seiring berkembangnya arus globalisasi.
Oleh karena
itu, sebaiknya pendidikan di Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus dari
negara agar pembangunan di Indonesia semakin meningkat seiring dengan
perkembangan arus globalisasi, namun tidak melenceng jauh dari
nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di Indonesia.
IV. DAFTAR PUSTAKA
Becker G.S. 1993. Human Capital, A theoritical and
Empirical Analysis with Speccial reference to Education. Chicago,
University of Chicago P ress
Cohn. Elchanan, 1979. The Economics Of Education,
Ballinger Publishing
Dodi Nandika. 2005. Kebijakan Pembangunan
Pendidikan 2005-2009. Bandung UPI.
Fenroll News. 2010. Pemerintah Tambah Dana
Pendidikan Dari APBN-P, http://news.id.finroll.com/nasional/260658.html.
Jac Fitz-enz, 2000.The ROI of Human Capital,
Measuring the Economic Value of Employee Performance, New York, Amacom
Kompas. 18 februari, 2010. Angka Pengangguran
Akademik Lebih dari Dua Juta,
http://edukasi.kompas.com/read/2010/02/18/16344910.html.
Moedjiono. 1986. Dasar-dasar Kependidikan.
Jakarta: Balai Pustaka.
Priraharjo, Kusumadewi. 2007. Masalah
pendidikan di Indonesia, http://sayapbarat.wordpress.com20070829.html.
Roesminingsih. 2006. Rencana Induk Pembangunan
Pendidikan, http:
//www.balitbangjatim.com/d_artikel.asp?id_artikel=27.
Sumanto, Agus. 2008. Dasar-dasar Ekonomi
Pembangunan: Kependudukan dan Ketenagakerjaan. Malang: NN Press.
Schultz, Theodore,
W. 1960, Investment in
Human Capital, The
American Economics Review, No. 51.
Soedijarto,
1998, Pendidikan Sebagai Sarana Reformasi
Mental dalam Upaya Pembangunan Bangsa, Jakarta: Balai Pustaka.
Soedijarto, 2000, Pendidikan Nasional Sebagai Wahana
Mencerdaskan Kehidupan Bangsa dan Membangun Peradaban Negara-Bangsa (Sebuah
Usaha Memahami Makna UUD 1945), Jakarta: CINAPS.
UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Jakarta: BP Bina Cipta: 2003.